Senin, 13 Februari 2012

ETIKA DAN HUKUM KEBIDANAN

TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT
DALAM PELAYANAN KEBIDANAN


A.    Tanggung Jawab Hukum
1.    Aspek Hukum Pidana
a.    Asas Nullum Delictum :
→    Peristiwa pidana tidak akan ada, jika ketentuan pidana dalam undang-undang tidak ada terlebih dahulu. (tidak bisa berlaku surut)
b.    Prinsip dalam Hukum Pidana
    b.1    Nulla poena sine lege
        →      tidak ada hukuman, kalau tidak ada undang-undang
    b.2    Nulla poena crimine
        →      tidak ada hukuman, kalau tidak ada kejahatan
    b.3    Nullum crimen sine poena legali
        →     tidak ada kejahatan, kalau tidak ada hukuman yang berdasarkan undang-undang
c.    Tindak Pidana meliputi :
c.1    Pelanggaran
    →    bersifat ringan atau kecil, misalnya : Bidan praktek tidak mempunyai SIB dan SIPB, memberikan pelayanan tidak sesuai dengan standar.
c.2    Kejahatan
    →    bersifat berat dan besar, misalnya : pembunuhan, penganiayaan, penggelapan, pencurian, pemalsuan, dll.
d.    Unsur-Unsur yang harus dipenuhi dalam Tindak Pidana
d.1    harus dilakukan dengan sengaja (delik dolus)
d.2    dilakukan tidak dengan sengaja (delik culpa), yang berupa     kelalaian berat, sangat tidak berhati-hati, kesalahan serius,     sembrono (culpa lata).
Kedua unsur diatas harus dibuktikan apakah seorang dokter atau bidan melakukan pelanggaran.
e.    Alat bukti
    Pasal 184 KUHAP, alat bukti yang sah adalah :
    e.1    Keterangan saksi
    e.2    Keterangan ahli
    e.3    Surat
    e.4    Petunjuk
    e.5    Keterangan terdakwa
f.    Sanksi pidana dalam Hukum Kesehatan
Sesuai dengan jenis dan tingkat pelanggarannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, misalnya :
f.1    KUHP
f.2    UU. No 23 th 1992 tentang Kesehatan
f.3    UU. No 4 th 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
f.4    UU. No 1 th 1962 tentang Karantina Laut
f.5    UU. No 2 th 1962 tentang Karantina Darat
f.6    UU. No 5 th 1997 tentang Psikotropika
f.7    UU. No 22 th 1997 tentang Narkotika

2.    Aspek Hukum Perdata (Tanggung Gugat)
a.    Ganti rugi
Setiap orang berhak atas ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (pasal 55 UU. No 23 th 1992)
b.    Prinsip dalam Hukum Perdata
    b.1    harus ada gugatan
        tanggung jawab dokter atau bidan baru timbul apabila seseorang mengajukan gugatan untuk membayar ganti rugi atas dasar tindakan yang merugikan pasien.
    b.2    Harus ada unsur wanprestasi (ingkar janji)
        b.2.1    tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukan
        b.2.2    melakukan apa yang dijanjikan tetapi terlambat
        b.2.3    melaksanakan apa yang dijanjikan, tetapi tidak     sebagaimana yang dijanjikan
        b.2.4    melakukan sesuatu, yang menurut perjanjian tidak boleh     dilakukan
            (pasal 1371 dan 1365 KUH Perdata)
    b.3    Harus ada unsur kelalaian
        → pasal 1366 KUH Perdata
c.    Alat bukti
    c.1    bukti tulisan
    c.2    buktis saksi
    c.3    persangkaan (dugaan)
    c.4    pengakuan
    c.5    sumpah

3.    Aspek Hukum Administrasi
    Bidan praktek dengan sengaja :
    3.1    tanpa ijin
    3.2    tidak mematuhi standar profesi
        → dipidana denda paling banyak Rp 10 juta
    3.3    dan atau dicabut ijin prakteknya
        (termasuk pelanggaran)

B.    Tanggung Jawab Profesi
Pasal 53 ayat (2) UU. No 23 th 1992, mengatakan bahwa Tenaga Kesehatan (termasuk Bidan) dalam melakukan tugasnya berkewajiban mematuhi standar profesi dan menghormati hak pasien.
Pekerjaan profesi kesehatan dilandasi oleh dua prinsip perilaku :
1.    Kesungguhan untuk berbuat demi kebaikan pasien
2.    Tidak ada niat untuk menyakiti, mencederai, dan merugikan pasien
Untuk mencegah pelanggaran etik profesi salah satu upaya dengan melakukan medical audit. Dalam kebidanan digunakan pendekatan Making Pregnancy Safer (MPS) dan ditiap Kab/Kota dibentuk tim AMP (Audit Maternal Perinatal) dengan tujuan untuk meningkatkan Mutu Pelayanan KIA.


RESIKO PELAYANAN KEBIDANAN

Semua pekerjaan mempunyai resiko, termasuk dalam pelayanan kebidanan. Resiko tersebut dapat berupa :
A.    Resiko fisik
-    Meninggal dunia
-    Cacat seumur hidup
-    Luka-luka
B.    Resiko non fisik
-    Ketidakpuasan pasien
Untuk meminimalisir akibat hukum ditimbulkan dari resiko, bidan praktek wajib mematuhi standar profesi dan semua peraturan perundangan yang berlaku.



RESIKO RAHASIA KEDOKTERAN

A.    Rahasia Kedokteran
1.    Sumpah Hipocrates
“Apa saja yang saya lihat atau dengar tentang kehidupan manusia yang tidak boleh dibicarakan dengan pihak lain, baik dalam hubungan dengan pelayanan profesional atau tidak, saya tidak akan membocorkannya, sebagai pengakuan bahwa hal seperti itu memang harus dijaga kerahasiannya”.
2.    Pasal 322 KUHP
Barang siapa dengan sengaja membuka suatu rahasia yang ia wajib menyimpan oleh karena jabatan atau pekerjaannya, baik sekarang maupun terdahulu, dihukum dengan penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda. 


3.    Deklarasi Genewa
“… Saya akan menjaga rahasia yang diberikan kepada saya, bahkan setelah pasien meninggal”.
4.    Sumpah Dokter Indonesia
“Demi Allah saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan  keilmuan saya sebagai dokter”.
5.    Sumpah Bidan Indonesia

B.    Menjaga rahasia pasien oleh bidan
1.    Bidan tidak boleh membuka rahasia pasien
2.    Bidan tidak boleh menggunakan rahasia pasiennya untuk merugikan kepentingan pasien tersebut
3.    Bidan tidak boleh menggunakan rahasia pasiennya untuk kepentingan pribadi Bidan atau untuk kepentingan pihak ketiga.

C.    Rahasia dapat dibuka
1.    Untuk kepentingan kesehatan pasien
2.    Permintaan penegak hukum
3.    Permintaan pasien sendiri
4.    Berdasarkan ketentuan perundang-undangan lainnya.
     (vide pasal 48 ayat (2) UU. No 29 th 2004)

D.    Sanksi
    →    pasal 42 KepMenkes No.900/MENKES/SK/VII/2002
    →    denda paling banyak Rp 10 juta atau izin dicabut








RESIKO INFORMED CONCENT

A.    Terminologi
    Informed Concent  =  tindakan bernalar,
    Concent to treatment  =  persetujuan pengobatan / persetujuan tindakan                             medik
Freedom to choose  =  kebebasan untuk memilih
Pasal 1 Permenkes Nomor : 585/MENKES/PER/IX/1989 Tentang Persetujuan Tindakan Medik
Persetujuan tindakan medik / Informed Concent adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarganya atas dasar penjelasan mengenai tindakan medik yang akan dilakukan terhadap pasien tersebut.

B.    3 Unsur Informed Concent
1.    Keterbukaan informasi yang cukup diberikan oleh dokter
2.    Kompetensi pasien dalam memberikan persetujuan
3.    Kesukarelaan (tanpa paksaan atau tekanan) dalam memberikan persetujuan.
Kompetensi pasien adalah jika pasien tersebut memenuhi syarat sebagai orang yang cakap berbuat, seperti cukup umur, tidak berpenyakit jiwa, atau jika pasien tidak kompeten, misalnya karena berbagai alasan, Informed Concent dapat dimintakan kepada pihak lain yang berwenang, yaitu sebagai berikut :
1.    Pihak wali atau kuratornya
2.    Pihak suami/istrinya
3.    Pihak yang telah diberikan surat kuasa
4.    Ayah/ibu
5.    Anaknya yang sudah dewasa
6.    Kakak/adik yang telah dewasa



C.    Bentuk Informed Concent
1.    Tertulis
2.    Lisan
3.    Tersirat

D.    Pengecualian
1.    Anak dibawah umur → < 21 tahun
2.    Orang gila, terbelakang mentalnya
3.    Emergensi → pasien tidak sadar, famili tidak ada

E.    Sanksi
    → denda paling banyak Rp 10 juta, atau izin dicabut


Minggu, 12 Februari 2012

KONSEP MANUSIA DAN KEBUTUHAN DASAR

Konsep Manusia dan Kebutuhan Dasar.

KONSEP MANUSIA
Konsep manusia dibagi menjadi dua bagian: Manusia sebagai makhluk holistik dan Manusia sebagai sistem

Manusia sebagai Makhluk Holistik
Manusia sebagai makhluk holistik mengandung pengertian, manusia makhluk yang terdiri dari unsur biologis, psikologis, sosial dan spritual, atau sering disebut juga sebagai makhluk biopsikososialspritual. Dimana, keempat unsur ini tidak dapat terpisahkan, gangguan terhadap salah satu aspek merupakan ancaman terhadap aspek atau unsur yang lain.

Manusia sebagai makhluk biologis, disebabkan karena:
- manusia terdiri dari gabungan sistem-sistem organ tubuh
- manusia mempertahankan hidup
- manusia tidak terlepas dari hukum alam (khususnya hukum perkembangan)

Manusia sebagai makhluk psikologis, karena:
- setiap individu memiliki kepribadian yang unik (sanguin, melankholik,dll)
- setiap individu memiliki tingkahlaku yang merupakan manifestasi dari kejiwaan
- setiap individu memiliki kecerdasan dan daya pikir
- setiap individu memiliki kebutuhan psikologis untuk mengembangkan kepribadian

Manusia sebagai Makluk sosial, karena:
- setiap individu hidup bersama dengan orang lain
- setiap individu dipengaruhi oleh kebudayaan
- setiap individu terikat oleh norma yang berlakuk dimasyarakat
- setiap individu dipengaruhi dan beradaptasi dengan lingkungan sosial
- setiap individu tidak dapat hidup sendiri perlu bantuam orang lain

Manusia sebagai makhluk Spritual karena:
- setiap individu memiliki keyakinan sendiri tentang adanya Tuhan
- setiap individu memiliki pandangan hidup, dan dorongan sejalan dengan keyakinan yang dipegangnya

Manusia sebagai Sistem
Manusia ditinjau sebagai sistem, artinya manusia terdiri dari beberapa unsur/sistem yang membentuk suatu totalitas; yakni sistem adaptif, sitem personal, sistem interpersonal, dan sistem sosial

Manusia sebagai sistem adaptif, disebabkan:
- Setiap individu dapat berubah
- setiap individu merespon terhadap perubahan

Manusia sebagai sistem personal, disebabkan:
- setiap manusia memiliki proses persepsi
- setiap manusia bertumbuh kembang

Manusia sistem interpersonal
- setiap manusia berinteraksi dengan yang lain
- setiap manusia memiliki peran dalam masyarakat
- setiap manusia berkomunikasi terhadap orang lain

Manusia sebagai sistem sosial
- setiap individu memiliki kekuatan dan wewenang dalam pengambilan keputusan dalam lingkungannya; keluarga, masyarakat, dan tempat kerja

HOMEOSTATIS dan HOMEODINAMIK
Homeostatis
Homeo statis ialah Pengaturan stabilitas dan adaptasi secara alamiah terhadap konsisi lingkungan sekitarnya secara terus menerus. Homeostatis terdiri dari homeostatis fisiologis dan psikologis.

Homeostatis fisiologis dikendalikan oleh sistem endokrin dan saraf otonom. Homeostatis fisiologis terjadi melalui proses pengaturan diri, kompensasi, umpan balik negatif, umpan balik ketidakseimbangan fisiologis.

- Sisten Pengaturan diri: pengaturan fungsi tubuh secara otomatis yang terjadi pada orang sehat, contohnya pada sitem pencernaan.
- Sistem kompensasi: reaksi tubuh terhadap ketidaknormalan yang terjadi didalamnya, misalnya saat lampu tiba-tiba mati maka mata akan dilatasi atau membesar untuk meningkatkan kemampuan visual terhadap gelap.
- Sistem umpan balik negatif: makanisme penyimpangan tubuh dari keadaan normal.
- Sistem umpan balik ketidakseimbangan fisiologis: Misalnya pada saat kita lari, maka jantung akan memompa / berdenyut lebih cepat untuk mengimbangi metabolisme yang lebih cepat.

Homeostasis psikologis berperan dalam keseimbangan emosional dan kesejahteraan mental yang didapat dari pengalaman hidup sehari-hari dan interaksi dengan orang lain, dan dipengaruhi oleh norma dan adat istiadat masyarakat. contohnya ialah menangis ketika orang lain kedukaan, tertawa ketika orang lain sedang bercerita sesuatu yang lucu.

Proses homeostatis dapat digambarkan sebagai berikut:

Homeodinamik
Homeodinamik ialah proses pertukaran energi secara terus menerus antara manusia dan tempat tinggalnya. Pada proses ini manusia berinteraksi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan untuk bertahan hidup.

Homeodinamik mengikuti prinsip integralitas, resonansi, dan helicy

1.Prinsip integralitas, prinsip dasar hubungan antara manusia dan lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan. Perubahan proses kehidupan ini terjadi secara kontinu karena adanya interaksi yang saling mempengaruhi antara manusia dengan lingkungannya.
2.Prinsip resonansi, yaitu prinsip bahwa proses kehidupan manusia selalu berirama dan frekuensinya bervariasi, mengingat manusia memiliki pengalaman beradaptasi dengan lingkungan
3.Prinsip helicy, yaitu prinsip bahwa setiap perubahan dalam proses kehidupan manusia berlangsung bertahap dan terdapat hubungan antara manusia dan lingkungan.
KONSEP KEBUTUHAN DASAR MANUSIA
Kebutuhan dasar manusia ialah unsur-unsur yang dibutuhkan oleh manusia untuk mempertahankan keseimbangan fisiologis dan psikologis untuk mempertahankan kehidupan dan kesehatan.

Menurut Abraham Maslow dalam Teori Hierarki Kebutuhan menyatakan bahwa setiap manusia memiliki lima kebutuhan dasar:
1. kebutuhan flsiologis (makan, minum, pakaian),
2. keamanan,
3. cinta,
4. harga diri, dan
5. aktualisasi diri

Ciri kebutuhan dasar manusia
- setiap manusia pada dasarnya memiliki kebutuhan yang sama namun kebutuhan tersebut dirubah sesuai kultur dan keadaan
- setiap manusia memenuhi kebutuhannya sesuai dengan prioritas/ yang lebih penting
- setiap orang dapat merasakan adanya kebutuhan dan meresponnya dengan berbagai cara
- kegagalan dalam memenuhi kebutuhan menghasilkan ketidakseimbangan
- kebutuhan dapat membuat seseorang berpikir dan bergumul memenuhi rangsangan internal dan eksternal
- kebutuhan saling berkaitan dengan beberapa kebutuhan yang tidak terpenuhi akan mempengaruhi kebutuhan lainnya.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBUTUHAN DASAR MANUSIA
Kebutuhan dasar manusia dipengaruhi oleh:
1. Penyakit.Penyakit menyebabkan perubahan dalam memenuhi kebutuhan, baik secara fisiologis maupun psikologis, karena fungsi organ tertentu memerlukan kebutuhan yang lebih besar dari biasanya.
2. Hubungan keluarga. Hubungan yang baik antara anggota keluarga dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar karena saling percaya, dan kebahagiaan.
3. Konsep dir. konsep diri yang positif memberikan makna dan keutuhan (wholeness) bagi seseorang. Orang yang optimis mudah berubah, mudah mengenali kebutuhan dan mengembangkan cara hidup yang sehat, sehingga kebutuhan dasarnya terpenuhi dengan mudah
4. Tahap Perkembangan. Setiap tahap perkembangan memiliki kebutuhan dasar yang berbeda-beda karena setiap organ tubuh mengalami kematangan yang berbeda.

PENDAPAT BEBERAPA AHLI TENTANG MODEL KEBUTUHAN DASAR MANUSIA

Virginia Henderson
Virginia Henderson (dalam Potter dan Perry, 1997) membagi kebutuhan dasar
manusia ke dalam 14 komponen berikut:
1. Bernapas secara normal.
2.Makan dan minum yang cukup.
3.Eliminasi (buang air besar dan kecil).
4.Bergerak dan mempertahankan postur yang diinginkan.
5.Tidur dan istirahat.
6.Memilih pakaian yang tepat.
7.Mempertahankan suhu tubuh dalam kisaran normal dengan menycsuaikan pakaian yang dikenakan dan memodifIkasi lingkungan.
8.Menjaga kebersihan diri dan penampilan.
9.Menghindari bahaya dari lingkungan dan menghindari membahayakan orang lain.
lO. Berkomunikasi dengan orang lain dalam mengekspresikan emosi, kebutuhan, kekhawatiran, dan opini.
11.Beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan.
12.Bekerja sedemikian rupa sebagai modal untuk membiayai kebutuhan hidup.
13.Bermain atau berpartisipasi dalam berbagai bentuk rekreasi.
14.Belajar, mencmukan, atau memuaskan rasa ingin tahu yang mengarah pada perkembangan yang normal, kesehatan, dan penggunaan fasilitas kesehatan yang tersedia.

Jean Waston
Jean Waston membagi kebutuhan dasar manusia ke dalam 2 peringkat utama,
1. kebutuhan yang tingkatnya lebih rendah (lower order needs) dan
2. kebutuhan yang tingkatnya lebih tinggi (higher order needs).


Abraham Maslow
Teori hierarki kebutuhan dasar manusia yang dikemukakan Abraham Maslow (dalam Potter dan Perry, 1997) dapat dikembangkan untuk menjelaskan kebutuhan dasar manusia sebagai berikut:
1. Kebutuhan Fisiologis merupakan kebutuhan paling dasar, oksigen, cairan (minuman), nutrisi (makanan), keseimbangan suhu tubuh, eliminasi, tempat tinggal, istirahat dan tidur, serta kebutuhan seksual.
2.Kebutuhan rasa aman dan perlindungan: perlindungan fisik dan perlindungan psikologis.
- Perlindungan fisik, perlindungan atas ancaman terhadap tubuh atau hidup: Ancaman tersebut dapat berupa penyakit, kecelakaan, bahaya dan lingkungan, dan sebagainya.
- Perlindungan psikologis, perlindungan atas ancaman dari pengalaman yang baru dan asing. Misalnya, kekhawatiran yang dialami seseorang ketika masuk sekolah pertama kali karena merasa terancam oleh keharusan untuk berinteraksi dengan orang lain, dan sebagainya.
3. Kebutuhan rasa cinta serta rasa memiliki dan dimiliki, antara lain memberi dan menerima kasih sayang, mendapatkan kehangatan keluarga, memiliki sahabat, diterima oleh kelompok sosial, dan sebagainya.
4. Kebutuhan akan harga diri maupun perasaan dihargai oleh orang lain. Kebutuhan ini terkait dengan keinginan untuk mendapatkan kekuatan, meraih prestasi, rasa pcrcaya diri, dan kemerdekaan diri. Selain itu, orang juga memerlukan pengakuan dari orang lain.
5. Kebutuhan aktualisasi diri, kebutuhan tertinggi dalam hierarki Maslow, berupa kebutuhan untuk berkontribusi pada orang lain/lingkungan serta mcncapai potensi diri sepenuhnya


1.Kebutuhan Fisiologis
-Oksigen dan pertukaran gas
-Cairan
-Makanan
-Eliminasi
-Istirahat dan tidur
-Aktifitas
-Keseimbangan temperatur tubuh
-Sex 1. Kebutuhan fisiologis

Udara segar (O2), air (H2O) dan elektrolit, makanan, pengeluaran zat sisa, tidur, istirahat, latihan,
kebersihan dan seksual.



 1. STRES Dan ADAPTASI
i) Konsep tentang stres
•Stres dan stresor
Stres adalaha individu yg bersifat tidak spesifik terhadap setiap tututan atau beban yg ada pada diriny. Stres juga dapat di artikan fenomena universal yang terjadi dalam kehidupan sehari – hari dan tidak dapat di hindari. Sedangkan Stresor adalah variabel yg dapat di identifikasikan sebagai penyebab timbulnya stres ( datangnya stresor dapat sendiri – sendiri atau bisa juga bersamaan. Sumbr – sumber stres diantarnya ; biologik / fisiologik, kimia, psikologik, sosial, dan spiritual.
•Adaptasi fisiologis
Adaptasi adalah menyesuaikan diri dengan kebutuhan atau tuntutan baru. Sedangkan adptasi fisiologis adalah adaptsi yg di gunakan untuk tetap bersatunya fungsi sistem tubuh, yaitu :
“ reaksi fisik terhadap adanya stresor yang masuk ke dalam tubuh. Berupa adanya penolakan tbuh terhadap stresor baik “secara alami “ (reaksi imunitas ) maupun yang lain nya yaitu tindakan menhindari ? berlindung , menagkis untuk mengurangi stresor”.
•Model Stres
Model Stres Berdasar Respons
Model berdasar respons berkaitan dengan mengkhususkan responsa tau pola tertentu yang mungkin menunjukkan stresor. Model stres ini mendifinisikan stres sebagai respons non spesifik dari tubuh terhadap setiap tuntutan yang ditimpakan padanya . Stres ditunjukkan oleh reaksi fisiologis spesifik,GAS.Sehingga respons seseorang terhadap stres benar – benar fisiologis dan tidak pernah di medifikasi untuk memungkinkan pengaruh dan kognitif (McNett,1989).
Model Adaptasi
Model adaptasi didasarkan pada penanaman bahwa individu mengalami peningkatan stres ketika mereka tidak siap menghadapi situasi yang menengangkan.
Model Berdasar Stimulus
Model ini berfokus pada karakteristik yg menggangu atau disruptif dari lingkungan. Riset klasik yang mengindentifikasikan stres sebagai stimulus telah menghasilkan perkembangan dalam skala penyesuaian sosisal, yang mengukur efek peristiwa besar dalam kehidupan terhadap penyakit ( Holmes & Rahe, 1976 model berdasar stimulus memfokuskan pada asumsi berikut ( mcNett, 1959 ) :
a. Peristiwa perubahan dalam kehidupan adalah normal, dan perubahan ini membutuhkan tipe dan durasi penyesuaian yg sama
b. Individu adalah resipien pasif dari stres dan persepsi
mereka terhadap peristiwa adalah tidak relevan
c. Semua orang mempunyai ambang stimulus yg sama dan penyakit dapat terjadi pada setiap titik setelah ambang tersebut.
Model berdasar Transaksi
Model berdasarkan transaksi memandang individu dari lingkungan dalam hubungan yg dinamis, resiprokai dan interaktif ( Lazaradus & Folkman, 1984 ).